Tuesday, February 10, 2026

SK Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (PBPP) Tahun 2025

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Pengumuman Nomor 32 Tahun 2026 tentang Penetapan Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (PBPP) Biaya Operasional Pendidikan (BOP) beserta atasan langsungnya pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2025.

Penetapan ini berlaku bagi satuan pendidikan TKN, TPAN, KBN, SKB, SPSN, SDN, SMPN, SMAN, SMKN, dan SLBN, sebagai bentuk penguatan tata kelola pengelolaan dana BOP yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan PBPP BOP yang telah ditetapkan dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung kelancaran pengelolaan keuangan di masing-masing satuan pendidikan.


📄 Unduh Dokumen Resmi

👉 [Download SK Bendahara PBPP BOP TA 2025]

(Silakan klik menu di atas untuk mengunduh Surat Keputusan Penetapan PBPP BOP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2026)

Sunday, November 30, 2025

LAPORAN UPACARA BENDERA HUT KE-54 KORPRI 2025

 



1. Kepala Sekolah Negeri Seluruh Jenjang
https://drive.google.com/file/d/1fHMYspwJxNQS5EFBeZRf_WPHKqJOkxt0/view?usp=sharing

TENTANG

PEGAWAI ASN PESERTA UPACARA HUT KE-54 KORPRI TAHUN 2025


MENUGASKAN:

kepada:

    1. Para Kepala SD Negeri di Suku Dinas Pendidikan Wil. I & II Kota Adm.

    2. Para Kepala SMP Negeri di Suku Dinas Pendidikan Wil. I & II Kota Adm.

    3. Para Kepala SMA Negeri di Suku Dinas Pendidikan Wil. I & II Kota Adm.

    4. Para Kepala SMK Negeri di Suku Dinas Pendidikan Wil. I & II Kota Adm.

untuk:

a. Menjadi peserta Upacara HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025, pada:

    hari, tanggal : Senin, 1 Desember 2025

    waktu       : Pukul 06.30 WIB s.d. selesai

    tempat     : Silang Selatan Monumen Nasional, Jakarta Pusat

    pakaian    : Seragam Batik KORPRI

b. Menyampaikan laporan pelaksanaan upacara melalui aplikasi presensi

    (https://absensimobile.jakarta.go.id/) serta mengunggah foto setengah badan yang

    menampilkan informasi lokasi dan waktu yang sebenarnya (timestamp) melalui tautan:

    https://forms.gle/P4LQtyq4wkg8dpnn7 paling lambat Senin, 1 Desember 2025 pukul 08.30

    WIB.


2. Seluruh Pegawai ASN
https://drive.google.com/file/d/10kQnFkP0qVONzm1b_XO5yGyNzQFgkLDE/view?usp=sharing

TENTANG

PELAKSANAAN UPACARA HUT KE-54

KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0030/SE/2025 tanggal 28 November 2025 tentang Pelaksanaan Upacara HUT Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, dengan ini saya minta perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

1. Seluruh Pegawai ASN untuk mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Ke-54 Korps Pegawai            Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 secara daring melalui kanal Youtube Setjen                 Dewan Pengurus KORPRI Nasional Pusat melalui tautan                                                     https://bit.ly/UPACARAHUT54KORPRI
    pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025 mulai pukul 07.00 WIB

    link terbaru : https://youtube.com/live/6YV_0V9-WYo?feature=share

2. Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian Seragam KORPRI lengkap dengan                  ketentuan sebagai berikut:

    a. menggunakan bawahan warna hitam. Bagi ASN wanita yang berkerudung menggunakan               jilbab warna hitam; dan

    b. menggunakan atribut sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016            tentang Pakaian Dinas sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan         Gubernur Nomor 183 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur                   Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas.

3. Para peserta Upacara menyampaikan laporan pelaksanaan upacara sebagaimana dimaksud        pada angka 1 dengan mengunggah foto yang menampilkan wajah dan/atau badan secara jelas     melalui aplikasi presensi (absensi mobile).


Seluruh pegawai diwajibkan mengirimkan laporan keikutsertaan. Laporan tersebut dikirimkan melalui tautan dibawah ini.




Format laporan dapat di unduh melalui tautan berikut



Laporan kehadiran dikirim ke Link Satlak paling lama pukul 10:00 WIB

Terima kasih atas partisipasi, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh pegawai sehingga peringatan Hari HUT KE-54 KORPRI ini dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.





Thursday, November 13, 2025

Pendataan Calon Pengurus Barang 2025

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor e-0042/SE/2025 tanggal 11 November 2025  tentang Usulan Calon Pengurus Barang Pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini kami mengharapakan semua sekolah negeri dari jenjang KB, PAUD, TK, SLB, SD, SMP, SMA, SMK dan SKB mengirimkan 1 orang calon pengurus barang. Berkas dikirim dalam bentuk hardcopy  dan softcopy (melalui tautan yang ada dibawah ini). Data ditunggu paling lambat  Sabtu,  21 November 2025. Untuk surat edaran dan formulir dapat diunduh melalui tautan yang disediakan dibawah ini.

untuk softcopy silahkan dikirimkan melalui tautan dibawah ini

Untuk hardcopy, harap lampirkan DUK (Daftar Urut Kepangkatan), SK Golongan terakhir dan ijazah terakhir.

Untuk sekolah yang sudah mengirimkan datanya dapat dilihat dibawah ini

<< Daftar sekolah yang sudah mengirimkan data >>

Monday, November 10, 2025

LAPORAN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN 2025

 



Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor  e-0040/SE.2025 tentang penyelenggaraan upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, seluruh sekolah diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera di sekolah masing-masing pada pagi hari sesuai ketentuan.

 

Oleh karena itu, seluruh pegawai diwajibkan mengirimkan laporan keikutsertaan. Laporan tersebut dikirimkan melalui tautan dibawah ini.





Untuk format laporan dapat di unduh melalui tautan berikut


Terima kasih atas partisipasi, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh pegawai sehingga peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.





Tuesday, October 28, 2025

LAPORAN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0035/SE/2025 tentang penyelenggaraan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, seluruh sekolah diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera di sekolah masing-masing pada pagi hari sesuai ketentuan.

 

Oleh karena itu, seluruh pegawai diwajibkan mengirimkan laporan keikutsertaan. Laporan tersebut dikirimkan melalui tautan dibawah ini


Untuk format laporan dapat di unduh melalui tautan berikut 


Terima kasih atas partisipasi, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh pegawai sehingga peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.

Friday, August 15, 2025

Laporan Upacara memperingati HUT ke-80 RI

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0024/SE/2025 tentang Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, seluruh sekolah diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  1. Melaksanakan upacara bendera di sekolah masing-masing pada pagi hari sesuai ketentuan.

  2. Mengikuti siaran langsung pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada pukul 10.00 WIB melalui kanal resmi pemerintah.

  3. Mengikuti Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Istana Negara pada pukul 17.00 WIB. 

 Pelaksanaan upacara dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Upacara pada angka 1 diikuti oleh Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik.
  • Upacara pada angka 3 diikuti oleh Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) dan KKI mengenakan pakaian adat Betawi atau pakaian Khas Daerah (Sadariah bagi laki-laki dan Kebaya Encim bagi perempuan lengkap dengan atribut).
  • Peserta Didik mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan atau dapat juga mengenakan pakaian Sadariah bagi laki-laki dan Baju Kurung bagi perempuan (seragam pada hari Jum’at) 

Oleh karena itu, seluruh pegawai diwajibkan mengirimkan laporan keikutsertaan dalam bentuk foto timestamp. Laporan tersebut dikirimkan melalui tautan dibawah ini

 ðŸ“¤ Kirim Laporan Foto Timestamp Anda di sini:

Untuk format laporan dapat di unduh melalui tautan berikut 



Bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), selain mengirimkan laporan melalui tautan tersebut, wajib juga melaporkan kehadiran melalui Aplikasi Absensi Mobile pada tautan berikut:
🔗 https://absensimobile.jakarta.go.id
dengan ketentuan waktu pelaporan mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.30 WIB.

Terima kasih atas partisipasi, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh pegawai sehingga peringatan HUT RI ke-80 ini dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.

Thursday, August 7, 2025

Pendataan Perekaman KTP Elektronik


Berdasarkan Surat dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor 3191/PC.00.00 Tanggal 4 Juli 2025, sekolah diminta untuk melakukan pendataan siswa-siswi yang telah berusia 16 tahun atau lebih, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di lingkungan sekolah.

Dengan ini kami mengharapkan agar sekolah mengirimkan data siswa yang di unduh melalui Aplikasi Dapodik sekolah masing-masing tanpa mengubah format yang ada. Data tersebut dikirimkan melalui tautan yang disediakan dibawah ini

  

Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 

Monday, August 4, 2025

Pendataan Warga Putus Sekolah


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Dalam rangka mendukung program pendataan dan penanganan warga yang mengalami putus sekolah, kami mengimbau kepada seluruh Ketua RT dan RW di wilayah masing-masing untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan formulir pendataan berikut kepada seluruh warga:

📌 Silakan klik di sini untuk membuka Form Pendataan Warga Putus Sekolah

Tujuan:

Pendataan ini bertujuan untuk:

  • Mengetahui jumlah dan profil warga usia sekolah yang tidak/belum bersekolah.

  • Merancang intervensi dan solusi agar mereka dapat kembali mengakses pendidikan yang layak.

Tindakan yang Diharapkan:

  1. Ketua RT dan RW membagikan link Google Form ini melalui grup WhatsApp, papan pengumuman warga, dan media komunikasi lainnya.

  2. Mendorong partisipasi aktif warga untuk mengisi formulir dengan sebenar-benarnya.

  3. Membantu warga yang kesulitan dalam pengisian form, terutama lansia atau yang tidak memiliki akses internet.

Kami sangat mengharapkan kerja sama seluruh Ketua RT dan RW dalam menyukseskan kegiatan ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik di wilayah kita.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam hormat,

 

Friday, July 18, 2025

Laporan Kehadiran Petugas Posko KJP dan KJMU


Kepada seluruh petugas Posko KJP dan KJMU khususya di Kecamatan Tanah Abang diharapkan agar mengirimkan laporan kehadirannya melalui tautan yang disediakan dibawah ini


 Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wednesday, July 16, 2025

Seleksi Calon Atlet ASN Pemprov DKI Jakarta untuk PORNAS KORPRI XVII Tahun 2025


Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 24/SE/2025 tentang Seleksi Calon Atlet Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI XVII Tahun 2025 di Provinsi Sumatera Selatan.

Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya di Kecamatan Tanah Abang yang memiliki minat dan kemampuan pada salah satu cabang olahraga diharapkan untuk berpartisipasi dalam seleksi ini. Kehadiran dan kontribusi Bapak/Ibu sangat berarti dalam membawa nama baik Jakarta di ajang PORNAS KORPRI XVII. 

Bagi ASN yang mendaftar untuk mengikuti seleksi, akan dibuatkan Surat Tugas dari Kepala Suku Dinas Pendidikan sebagai bentuk dukungan dan legitimasi keikutsertaan. 

SEBELUM MELAKUKAN PENDAFTARAN, HARAP BACA KETENTUAN  BERIKUT :
Persyaratan dan ketentuan cabang olahraga yang dipertandingkan sesuai dengan :
Surat Edaran BAPOR KORPRI Nasional Nomor SE-03/PP.BAPOR KORPRI/VII/2025 tentang Nomor dan Kategori Cabang Olahraga yang di pertandingan pada PORNAS KORPRI ke XVII Tahun 2025 di Palembang Sumatera Selatan yang dapat di unduh melalui tautan dibawah ini

Cabang Olahraga yang Dipertandingkan

Adapun cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PORNAS KORPRI XVII Tahun 2025 meliputi:

1️⃣ Balap Sepeda
2️⃣ Bola Basket
3️⃣ Bola Voli
4️⃣ Bulu Tangkis
5️⃣ Futsal
6️⃣ Lari 5K
7️⃣ Renang
8️⃣ Senam KORPRI
9️⃣ Tenis Meja
🔟 Tenis Lapangan
1️⃣1️⃣ Pencak Silat
1️⃣2️⃣ Gateball
1️⃣3️⃣ Catur

Untuk link pendaftaran silahkan isi melalui tautan dibawah ini Paling lambat hari Jum'at, 18 Juli 2025 Pukul 12.00 WIB.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
 


 

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *