Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0040/SE.2025 tentang penyelenggaraan upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, seluruh sekolah diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera di sekolah masing-masing pada pagi hari sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, seluruh pegawai diwajibkan mengirimkan laporan keikutsertaan. Laporan tersebut dikirimkan melalui tautan dibawah ini.
Untuk format laporan dapat di unduh melalui tautan berikut
Terima kasih atas partisipasi, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh pegawai sehingga peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.
No comments:
Write comments