Kepada Yth para Kepala Satuan Pendidikan Negeri khususnya di Kecamatan Tanah Abang. Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0044/SE/2022 tanggal 16 September 2022 perihal Upacara Peringatan Hari Rapat Raksasa IKADA Tahun 2022 (Download SE DISINI), untuk itu saya meminta saudara untuk hal-hal sebagai berikut::
- Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Rapat Raksasa IKADA Tahun 2022.
- Ketentuan pakaian sebagai berikut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan Seragam KORPRI lengkap sesuai SE Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik KORPRI.
- Para kepala satuan pendidikan mengirim rekapitulasi absensi (DOWNLOAD FORMAT DISINI) kepada Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Tanah Abang melalui tautan yang disediakan dibawah ini.
Untuk pengiriman laporan tersebut dapat dikirimkan melalui tautan dibawah ini :
Untuk sekolah yang sudah mengirimkan dapat dilihat dibawah ini
<< Sekolah yang sudah mengirimkan >>
Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih
Mengetahui
Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan
Kecamatan Tanah Abang
No comments:
Write comments