Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 32/SE/2022 tentang Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 (DOWNLOAD), dengan ini kami minta perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
Kepala Unit Kerja agar mengikuti dan menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Kerja Saudara untuk :
- Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 pada hari Sabtu, tanggal 1 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB secara virtual melalui siaran langsung pada kanal youtube Kementerian Pendidikan. Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia https://bit.ly/liveupacaraharikesaktianpancasila2022.
- Melaporkan kehadiran online kepada atasan langsung secara berjenjang dengan mengirimkan foto yang menampilkan wajah dan/atau badan secara jelas melalui aplikasi yang dapat menampilkan infornasl lokasi/tempat dan waktu sebenarnya (real time) sebagal bukti telah mengikutl upacara dengan menggunakan aplikasl Camera Timestamp.
- Menggunakan pakaian Seragam KORPRI lengkap sesuai SE Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pakalan Seragam Batik KORPRI (motif baru)
Format laporan dapat di unduh dibawah ini.
Untuk pelaporan dapat dikirimkan melalui tautan yang disediakan dibawah ini
Untuk sekoolah yang sudha mengirimkan dapat diihat dibawah ini
No comments:
Write comments