Sunday, August 5, 2018

Hasil Rapat 3 agustus 2018 mengenai BOP


1.Sesuai dengan pasal 25 yang tertera di Pergub, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan melakukan monitoring pendanaan BOP untuk jenjang SDN/SMPN/SMAN/SMKN, untuk jenjang TKN dan SLBN monitoring dilaksanakan oleh P4OP, sementara MIN/MAN dan MTS monitoring dilaksanakan oleh Suku Dinas Pendidikan.
2.FORM Lembar Instrumen Monitoring harus segera diisi dan disebarkan kepada sekolah tingkat SDN/SMPN/SMAN/SMKN dikumpulkan di Kantor Satlak Kecamatan Tanah Abang paling lambat 
hari/tanggal : Rabu/ 8 Agustus 2018 
pukul            : 12.00 wib 

3. Form instrument dimohon dibuat sebanyak rangkap 2 (dua) yaitu 1 asli dan 1 fc

Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 


Peraturan Gubernur No.7 Tahun 2018
>>Download disini<<

Instrument Monev 2017 BOP - P4OP
>> Download Disini<<



No comments:
Write comments

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *