A. TimeLine
Pendataan KJP PLUS Tahap II Tahun 2018
B. Ketentuan Proses Pendataan
1. Calon Penerima Baru
Dan Naik Jenjang Dilakukan Penginputan Ke Dalam Sistem
KJP.
2. Untuk siwa Penerima Tahap 1, Tidak Perlu Dilakukan Proses Verifikasi, langsung ke Proses DISETUJUI
3. Untuk Calon Penerima Baru Tahap 2, Harus Melalui Proses Verifikasi/Tinjauan Lapangan ke Rumah
4. Untuk Siswa
Yang Naik Jejang, Jika Sudah Terdaftar Di
Tahap 1 Tidak Melalui
Proses Verifikasi, Langsung Ke
Proses REKOMENDASI
5. Siswa Yang Telah Di
Verifikasi
Dan Telah Dinyatakan Layak,
Orang Tua Siswa Harus Mengurus
Dan Menyerahkan Surat Keterangan
Dari Rt
Dan Rw Ke Sekolah.
6. Mengingatkan Kembali Kepada Pihak Sekolah, Untuk Melengkapi
Data Sekolah Secara Akurat, Seperti Alamat Sekolah (Sampai
Tingkat Kelurahan Harus Tepat),
Data Kepala Sekolah, Nama,
Nip Dan Lainnya
7. Input Data Penerima Kjp Baru
Akan Di Tutup
Tanggal 31
Agustus
2018 Pukul
23.59.59
8. Proses Verifikasi, Rekomendasi, Kelengkapan Berkas,
Dan Persetujuan Sekolah Di
Tutup Tanggal 19
September 2018 Pukul
23.59.59
9. Untuk Penerima Kjp
Plus Tahap I
Yang Sudah Berada Di
Tab Disetujui
Dan Akan Dibatalkan, Dapat Melakukan Pemblokiran Pada Nama Anak Di
Tab Disetujui
Dan Mengirimkan Surat Pemblokiran Ke
P4OP
C.
Rekap data ATS (Anak Tidak Sekolah)
yg telah mendaftar ke sekolah.
Kepada Sekolah Negeri dimohon untuk mengisi rekapan data ATS pada form yang tersedia pada link di bawah ini
Form Rekapan ATS dimohon diserahkan ke Kantor Satlak paling lambat pada :
hari / tanggal : Kamis / 23 Agustus 2018
pukul : 10.00 WIB
D. KONFIRMASI REKENING SISWA
Dimohon kepada Sekolah yang tertera untuk mengisi konfirmasi rekening tersebut. Setelah diisi dimohon mengirimkannya ke email lailinurafnii@gmail.com. Terima kasih
Dimohon kepada Sekolah yang tertera untuk mengisi konfirmasi rekening tersebut. Setelah diisi dimohon mengirimkannya ke email lailinurafnii@gmail.com. Terima kasih
No comments:
Write comments