Menindaklanjuti Surat Edaran No.e-0056/SE/2023 Tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 Di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (DOWLOAD). Dengan ini diharapkan Kepada seluruh sekolah negeri agar mengirimkan Rekapitulasi Keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023. Untuk format laporan dapat di unduk melalui tautan dibawah ini
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 dengan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju" pada hari Minggu, 1 Oktober 2023 Pukul 06.30 s.d selesai di masing-masing satuan Pendidikan.
- Ketentuan pakaian sebagai berikut :
- Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian Seragam KORPRI lengkap sesuai SE Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik KORPRI.
- b. Peserta Didik mengenakan pakaian seragam Nasional :
- Sekolah Dasar mengenakan seragam Putih Merah lengkap dengan atribut.
- Sekolah Menengah Pertama mengenakan seragam Putih Biru lengkap dengan atribut.
- Sekolah Menengah Atas/Kejuruan mengenakan seragam Putih Abu-Abu lengkap dengan atribut.
Untuk pelaporan dapat dikirimkan melalui tautan yang disediakan dibawah ini
Untuk sekolah yang sudah mengirimkan laporan dapat dilihat dibawah ini
<< sekolah yang sudah mengirimkan laporan >>
Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
No comments:
Write comments