Kepada Yth. Kepala TK, TPA, SPS, KB, PKBM, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Negeri di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat
Sehubungan dengan telah ditandatangani Perjanjian Kerja bagi Guru KKI yang lulus PPPK Formasi 2021, maka ada beberapa hal yang akan kami sampaikan sebagai berikut :
- Bagi KKI yang sudah menandatangani surat perjanjian kerja harus membuat surat pengunduran diri KKI (format dapat diunduh di link https://bit.ly/3sib2o7 ) yang dibuat per tanggal 21 Mei 2022 disertai Surat Kelulusan PPPK.
- Surat pengunduran diri dan surat kelulusan PPPK tersebut di scan Pdf dengan format nama : NIKKI_nama_tempat tugas sesuai SK KKI.
- Pada point 2, PDF dan print out dikirim melalui paling lambat 22 Mei 2022 (PDF dikirim melalui tautan dibawah ini).
Untuk yang sudah mengirimkan data dapat dilihat melalui tautan yang disediakan dibawah ini
<< PTK yang sudah mengirimkan data >>
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
No comments:
Write comments