Wednesday, March 9, 2022

LAPORAN RABU BELAJAR


Assalamualaikum wr.wb. Kepada Yth. Para PNS di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wil.1 Jakarta Pusat. Sehubungan dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rabu Belajar, Dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:


  1. Kepada seluruh pegawai, khususnya di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mengikuti kegiatan Rabu Belajar.
  2. Laporan kehadiran dari Satuan Pendidikan dikirim melalui Satlak masing-masing paling lambat Pukul  12.30, Satlak kirim ke Sudin paling lambat pukul 13.00
  3. Para Pegawai tidak perlu lagi mengisi kehadiran di ZM karena sudah dilaporkan kehadiran oleh satuan pendidikan melalui Satlak masing-masing, supaya tidak doubel. 

Adapun format laporannya dapat di unduh dibawah ini


Laporan dikirimkan melalui tautan dibawah ini


Untuk sekolah yang sudah mengirimkan data dapat dilihat dibawah ini

<< Sekolah yang sudah mengirimkan laporan >>

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih 🙏🏻


Kasi PTK JP1

No comments:
Write comments

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *