Sehubungan dengan pelaksanaan Kontrak Kerja Individu (KKI) Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggatan 2022, dengan ini kami harapkan sekolah melakukan pendataan dan Pendataan dan pemutakhiran data peserta BPJS Tahun 2022 berdasarkan ketentuan Surat edaran dari Dinas Pendidikan yang dapat di download dibawah ini
Sebelum melakukan pendataan, diharapkan agar semua KKI melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaanya melalui aplikasi Mobile JKN (Android atau Iphone). Semua data harap diisi dengan valid. Untuk Format pendataannya dapat menggunakan Form 36 PPNPN KKI 2022 yang dapat dilihat dibawah ini
KLIK DISINI:
Untuk mengakses data sekolah tersebut, silahkan kirimkan email sekolah ( WAJIB GMAIL ) melalui tautan dibawah ini
Untuk data Faskes dan kode Desa & Kecamatan dapat dilihat dibawah ini
<< Kode Seluruh Desa & Kecamatan >>
Setiap peserta dan anggota keluarga, diharapkan agar melampirkan scanan KK dan KTP dengan format
<Nama Sekolah>_<Guru/Tendik>_<KK>_<Nama PTK>
<Nama Sekolah>_<Guru/Tendik>_<KTP>_<Nama PTK>
Untuk peserta atau keluarga yang terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan ingin mendaftar sebagai peserta PPNPN silahkan melampirkan surat penggunduran diri yang dapat di unduh dibawah ini
Atas perhatianya kami ucapkan terima kasih
No comments:
Write comments