Monday, January 31, 2022

LAPORAN SETELAH TAHUN BARU IMLEK (2 Feb 2022)

Kepada Yth Para Kasi, Kasubag TU, Kasatlak,  Kepala TK, TPA, SPS, KB, PKBM, SD, SMP, SMA, dan SMK di Lingkungan Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Tanah Abang Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat

Sehubungan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor: 6/SE/2021 tanggal 28 Januari 2022 perihal Pembatasan cuti dalam masa Pandemi Corona Virus Disease ( Covid-19 ) dimohon agar melaporkan pelaksanaan SE Kadisdik dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Satuan Pendidikan mengirimkan laporan ke Satlak Pendidikan Kecamatan masing-masing pada tanggal 31 Januari dan 2 Februari 2022 paling lambat Pukul 10.00 WIB
  2. Satlak Pendidikan Kecamatan dan Seksi Suku Dinas Pendidikan mengirim laporan ke Sudin paling lambat pkl. 10.30 WIB,  ke email sdm.jp1@gmail.com
  3. Pelaporan bagi pendidik dan tenaga kependidikan : ASN, KKI, PJLP, 


Untuk format laporannya dapat di unduh dibawah ini

Laporan tersebut dikirimkan melalui menu dibawah ini


Untuk sekolah yang sudah mengirimkan laporan dapat dilihat dibawah ini 

<< Sekolah yang sudah mengirimkan laporan  >>


Atas perhatian dan kerja samanya , saya ucapkan terima kasih.


Cc  Kasudin Wil.1 JP

No comments:
Write comments

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *