Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76/SE/2021 tanggal 12 November 2021 tentang Pengusulan Calon Pengurus Barang Sekolah Negeri dan Atasan Langsungnya Tahun Anggaran 2021 maka dengan ini kami mengharapakan semua sekolah negeri dari jenjang TK, PKBM, SLB, SD, SMP, SMA dan SMK mengirimkan 1 orang calon pengurus barang. Berkas dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy (melalui tautan yang ada dibawah ini). Data ditunggu paling lambat 23 Novermber 2021. Untuk surat edaran dan formulir dapat diunduh melalui tautan yang disediakan dibawah ini.
untuk softcopy silahkan dikirimkan melalui tautan dibawah ini
Pendataan Usulan Calon Pengurus Barang
Untuk hardcopy, harap lampirkan DUK, SK Golongan terakhir dan ijazah terakhir.
Untuk sekolah yang sudah mengirimkan datanya dapat dilihat dibawah ini
No comments:
Write comments