Kepada yang terhormat para Kepala TK, TPA, SPS, KB, PKBM, SD, SMP, SMA, dan SMK
Negeri di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta
Pusat. Sehubungan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI
Jakarta Nomor: 75/SE/2021 tanggal 9 November 2021 perihal Pelaksanaan upacara
Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021, dimohon agar melaporkan pelaksanaan
SE Kadisdik dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pelaksanaan upacara diikuti secara virtual melaui siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI)dan/atau kanal youtube Kementrian Sosial https://youtube.com/c/KemensosRI28 pada tanggal 10 November 2021 mulai pukul 08.00
- Pelakasanaan upacara dilaksanakan dengan berpakaian seragam KORPRI dengan kelengkapan atribut sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas
- Pegawai yang melaksanakan tugas di rumah (WFH) mengikuti upacara di rumah masing - masing dengan memberikan laporan berupa foto pelaksanaan upacara kepada atasan langsung secara berjenjang dengan mengunggah foto ang menampilkan wajah dan/atau badan secara jelas melalui aplikasi yang dapat menampilkan info tempat, lokasi dan waktu sebenarnya (real time dengan menggunakan aplikasi Camera TimeStamp, sedangkan pegawai di kantor (WFO) agar mengikuti upacara di kantor masing -masing.
- Satuan Pendidikan mengirimkan laporan ke Satlak Pendidikan Kecamatan masing-masing pada paling lambat Pukul 09.00 WIB melaui tautan yang disediakan dibawah ini
- Pelaporan bagi pendidik dan tenaga kependidikan ASN
Untuk format pelaporan dapat diunduh dibawah ini
Laporan tersebut dikirimkan melalui tautan yang disediakan dibawah ini
Untuk sekolah yang sudah mengirimkan datanya dapat dilihat melalui tautan dibawah ini
<< Sekolah yang sudah mengirimkan data >>
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Cc Kasudin Wil.1 JP
No comments:
Write comments