Sesuai dengan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76/SE/2020 tentang Pendataan Google Sheet Pendidik Dan Tenaga Kependidikan dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Setiap satuan pendidikan negeri agar mengisi pendataan PTK melalui link google sheet dengan sebenar-benarnya paling lambat tanggal 15 November 2020. Setiap sekolah diharapkan juga mengirimkan surat pernyataan yang dapat di unduh dibawah ini. Surat dikirim dalam bentuk softcopy (melalui ttautan dibawah ini) dan hard copy dikirim ke kantor satlak paling lambat 16 November 2020 pukul 12.00.
Surat pernyataan di tanda tangani dan di stempel oleh kepala sekolah serta di tanda tangani oleh operator bermaterai. Setelah itu surat pernyataan di scan dan dikirim melalui tautan berikut
Kirim scan Surat Pernyataan
Untuk sekolah yang sudah mengirimkan data dapat dilihat di tautan berikut
<< Sekolah yang sudah mengirimkan data >>
No comments:
Write comments