Monday, September 28, 2020

Hasil Rapat Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020 Tgl 28 Sept 2020

 

Assalamualaikum, Selamat Siang Kpd Yth. Bpk/Ibu Kepala Sekolah SLB/SD/SMP/SMA/SMK Negeri dan Swasta di Lingkungan Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Tanah Abang, bersama ini kami mohon izin menyampaikan hasil rapat tanggal 28 September 2020. 

  1. Pada sistem KJP masing-masing sekolah mohon diperhatikan ada tab “penerima dtks dll” dan tab “ sementara” dimana tab tersebut adalah tab yang berbeda. Untuk tab “penerima dtks dll” merupakan penerima existing, bisa juga penerima baru. lalu tab “ sementara” merupakan penerima existing yang tidak ada di dtks. 
  2. Tugas sekolah memastikan apakah anak tersebut masih aktif bersekolah atau tidak
  3. Sekolah hanya melakukan verifikasi data, bukan verifikasi kelayakan
  4. Berkas yang harus diupload untuk KJP Plus : Surat Permohonan Bansos KJP dari orang tua siswa, Surat Ketaatan Penggunaan KJP
  5. Untuk KJMU sekolah melakukan input data (sesuai timeline pendataan), setelah pemadanan data oleh P4OP akan diinformasikan kembali
  6. Penerima existing KJP bukan otomatis Penerima existing KJMU

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 



No comments:
Write comments

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *