Kepada Yth
Para Kepala Sekolah Negeri
Sehubungan dengan Updating Data Tenaga Kependidikan di Sekolah Negeri,
dengan ini diminta kepada seluruh Kepala Sekolah untuk mengirimkan data tenaga
kependidikan secara berjenjang melalui Satlak Kecamatan, Suku Dinas Pendidikan
hingga Dinas Pendidikan (Format Terlampir atau dapat di download DISINI) dengan ketentuan :
1.
Sekolah mengirim data (softcopy format excel dan
hardcopy) yang sudah diverifikasi, divalidasi dan ditandatangani oleh kepala
sekolah dan pengawas sekolah kepada Satuan Pelaksana Dinas Pendidikan Kecamatan
pada Jumat, 28 Juni 2019.
2. Satuan
Pelaksana Dinas Pendidikan Kecamatan merekap data dari sekolah, menyimpan
dokumen hardcopy dan mengirim data (rekap dan data per sekolah softcopy format
excel) kepada Suku Dinas Pendidikan pada Senin, 1 Juli 2019.
3.
Suku Dinas Pendidikan merekap data dari Satuan
Pelaksana Dinas Pendidikan Kecamatan dan mengirim data (softcopy format excel)
kepada Seksi Pendidik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta paling lambat Rabu,
3 Juli 2019.
Softcopy dikirimkan dalam bentuk softcopy melalui tautan dibawah ini dan hardcopy 2 rangkap dari masing-masing Sekolah.
Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih
cc:
Kepala Dinas
Plt Wakil Kepala Dinas
Plt. Kabid PTK
NB:
No comments:
Write comments