Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Tahun Pelajaran 2024 / 2025, PJ Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2024 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru yang dapat di unduh melalui tautan yang disediakan di bawah ini
No comments:
Write comments