Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor e-0070/SE/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Usulan Calon Pengurus Barang Pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini kami mengharapakan semua sekolah negeri dari jenjang KB, PAUD, TK, SLB, SD, SMP, SMA, SMK dan SKB mengirimkan 1 orang calon pengurus barang. Berkas dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy (melalui tautan yang ada dibawah ini). Data ditunggu paling lambat Kamis, 23 November 2023. Untuk surat edaran dan formulir dapat diunduh melalui tautan yang disediakan dibawah ini.
untuk softcopy silahkan dikirimkan melalui tautan dibawah ini
Untuk hardcopy, harap lampirkan DUK (Daftar Urut Kepangkatan), SK Golongan terakhir dan ijazah terakhir.
Untuk sekolah yang sudah mengirimkan datanya dapat dilihat dibawah ini
<< Daftar sekolah yang sudah mengirimkan data >>
Atas kerjasama dan bantuanya saya ucapkan terima kasih.
No comments:
Write comments