Menindaklanjuti Surat Edaran No.E-0075/SE/2023 Tentang Pelaksanaan Puncak Acara Hari Ulang Tahun Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (DOWLOAD). Dengan ini diharapkan Kepada seluruh sekolah negeri agar mengirimkan Rekapitulasi Keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara tersbut. Untuk format laporan dapat di unduk melalui tautan dibawah ini
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan Puncak Acara Hari Ulang Tahun Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 secara virtual melalui kanal Youtube Dewan Pengurus KORPRO melalui tautan https://www.youtube.com/watch?v=J9b-A9cZZiE pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 mulai pukul 08.00
- Ketentuan pakaian sebagai berikut :
- Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian Seragam KORPRI lengkap sesuai SE Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik KORPRI.
Untuk pelaporan dapat dikirimkan melalui tautan yang disediakan dibawah ini
No comments:
Write comments