Dalam rangka persiapan perubahan teknis tata cara pendebetan SPP penerima KJP Plus di tahun 2023. Kepada Kepala Sekolah Swasta diharapakan untuk menginput Nama Pemilik Rekening Giro KJP atas nama Sekolah/Madrasahnya yang dikeluarkan oleh Bank DKI dan Nomor Rekening sebanyak 11 digit berdasarkan bukti kepemilikan rekening giro KJP Sekolah / Madrasah yang masih aktif (rekening koran) ke website KJP Plus. Untuk melakukan verifikasi tersebut diharapkan agar sekolah juga mengisi mengisi form yang ada dibawah ini
Dan diharapkan juga mengirimkan print outnya juga. Untuk sekolah yang sudah mengirmkan dapat dilihat dibawah ini
Data ditunggu paling lambat hari jum'at tanggal 26 Mei 2023 pukul 13.00 WIB. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
No comments:
Write comments