Kepada seluruh KKI yang mengalami permasalahan dengan BPJS kesehatan harap dilaporkan melalui tautan yang di sediakan dibawah ini. Permasalahan yang terjadi dapat berupa tidak aktif maupun penambahan anggota keluarga baru. Dimana sudah diketahui bahwa, BPJS Kesehatan bisa mengcover 1 orang peserta, 1 orang suami/istri dan 3 orang anak. Jika ada permasalahan untuk merubah faskes dapat dilakukan langsung melalui JKN Mobile.
Untuk yang sudah mengirimkan laporan dapat dilihat dibawah ini
<< PTK Yang sudah mengirimkan data >>
No comments:
Write comments