Monday, October 18, 2021

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H

Kepada Yth Para Kepala TK, TPA, SPS, KB, PKBM, SD, SMP, SMA, dan SMK di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat. Sehubungan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor: 41/SE/2021 tanggal 6 Juli 2021 perihal Pembatasan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau cuti dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimohon agar melaporkan pelaksanaan SE Kadisdik dimaksud (terkait hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW) dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Satuan Pendidikan mengirimkan laporan ke Satlak Pendidikan Kecamatan masing-masing pada tanggal 19 dan 21 Oktober 2021 paling lambat Pukul 09.00 WIB
  2. Satlak Pendidikan Kecamatan dan Seksi Suku Dinas Pendidikan mengirim laporan ke Sudin paling lambat pkl. 10.30 WIB,  ke email sdm.jp1@gmail.com
  3. Pelaporan bagi pendidik dan tenaga kependidikan : ASN, KKI, PJLP

Untuk format excel dapat di download dibawah ini 

Format tersebut dikirimkan melalui melalui tautan dibawah ini:

Untuk sekolah yang sudah mengirimkan laporan dapat dilihat melalui tautan dibawah ini

<< Sekolah yang sudah mengirimkan laporan >>


Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Cc  Kasudin Wil.1 JP


No comments:
Write comments

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *