- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-TenagaHonorer Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.
- Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan; dan LulusanPendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.
Seleksi guru ASN PPPK kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya formasi untuk guru ASN PPPK terbatas. Sedangkan pada tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi. Semua yang lulus seleksi akan menjadi guru ASN PPPK hingga batas satu juta guru. Oleh karenanya agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, maka pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
Untuk mempersiapkan calon guru ASN PPPK siap dalam melaksanakan seleksi guru ASN PPPK, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mempersiapkan modul-modul pembelajaran setiap bidang studi yang digunakan sebagai bahan belajar mandiri.
Bagi yang membutuhkan modulnya dapat di download melalui tautan yang disediakan dibawah ini
No comments:
Write comments