Menindaklanjuti Surat Inspektur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959/1.922 tanggal 6 April 2021 hal Atensi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diminta kepada Saudara untuk segera melakukan penginputan LHKASN pada website siharka.menpan.go.id paling lambat tanggal 16 April 2021.
User menggunakan NIP dan apabila lupa password dapat mengklik lupa password pada aplikasi LHKASN
Setelah selesai melakukan pelaporan LHKSN agar melakukan rekapitulasi secara berjenjang ke Seksi PTK Suku Dinas / Kasubag TU Sudin Kep. 1000 dan selanjutnya dilaporkan kepada lnspektorat Pembantu Wilayah Kota/Kabupaten masing-masing.
Format pelaporan dikoordinasikan dengan Irbanko masing-masing wilayah
Penginputan LHKASN ini dikecualikan untuk :
1. Pejabat Eselon
2. Kepala Sekolah
3. Bendahara dengan SK Gubernur
Untuk itu kami harapkan agar semua sekolah negeri agar segera melaporkan progres pengerjaan LHKASN melalui tautan dibawah ini
Untuk sekolah yang sudah mengirimkan datanya dapat dilihat dibawah ini
No comments:
Write comments