Assalamulaikum Bpk/Ibu, kami mohon izin menyampaikan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta tentang Pendataan Calon Penerima Bantuan Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu melalui KJP Plus Tahap 1 tahun anggaran 2021 dan Surat Edaran tentang pendataan KJMU Tahap 1 Tahun anggaran 2021 sebagaimana dapat diunduh pada tautan di bawah ini, terima kasih.
Download Instruksi Kadis Prov. DKI Jakarta tentang Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021
Download Surat Edaran tentang Pendataan KJMU Tahap 1 Tahun Anggaran 2021
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
No comments:
Write comments