- Pendataan utk KJP dimulai tgl 15 februari
- P4OP mengalami kendala dalam pendataan siswa yang mutasi jenjang yaitu kelas 6 dan kelas 9
- P4OP melalui Satlak Pendidikan kecamatan meminta sekolah sekolah dapat memverifikasi data tersebut, misalnya siswa kelas 6 SD Said Naum atas nama si "A" dalam keterangannya "penerima tidak terdeteksi sekolahnya" maka SD Said Naum apabila mengetahui siswa tersebut sudah bersekolah di SMPN 181 misalnya...maka SD Said Naum bisa mengajukan usulan mutasi kepada satlak atas nama siswa "A" tersebut.
- Apabila dalam kolom keterangan terdapat tulisan "dibatalkan tahap 2" tolong diberi keterangan karena pembatalan itu dilakukan oleh pihak sekolah. Apabila sekolah ingin menganulir keterangan"dibatalkan tahap 2" maka operator sekolah dapat melakukan hal sebagai berikut : a. sekolah asal anulir dulu baru mutasiin atau b. mutasi dulu baru anulir sama sekolah baru
- Verifikasi dan pengusulan mutasi oleh sekolah dilakukan paling lambat s.d 23 februari 2021 ke satlak kecamatan
- kalau yg keterangannya tertulis terdaftar di jenjang yang sama tolong di cek lagi siswa tsb posisinya masih di sekolah bp/ibu atau sdh mutasi ke sekolah lain
Da Data yang harus diverifikasi tersebut mohon Bapak/Ibu mengirimkannya ke dalam bentuk hardcopy ke Kantor Satlak Pendidikan Kec.Tanah Abang & softcopy ke email : satlaktnb@gmail.com. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bpk/Ibu diucapkan terima kasih.
No comments:
Write comments