Friday, January 1, 2021

Pendataan dan Pemutakhiran Data BPJS Kesehatan KKI 2021

Sehubungan dengan pelaksanaan Kotrak Kerja Individu (KKI) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami minta perhatian saudara hal-hal sebagai berikut :

  1. PTK KKI menjadi bagian dari segen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam Program JKN-KIS BPJS Kesehatan dengan hak perawatan kelas 1 (satu)
  2. Kepala Sekolah harap mengajukan pendaftaran bagi KKI yang belum terdata
  3. Kepala sekolah harap mengajukan pemutakhiran data anggota keluarga (istri/Suami yang sah dan maksimal 3 orang anak, untuk anak usia 21 tahun ke atas agar melampirkan Surat Keterangan Kuliah)
  4. Memastikan tidak ada tunggakan iuran bagi calon peserta PPNPN  yang sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS (Mandiri/Pegawai Swasta)

Adapun pendataan menggunakan format yang sudah disediakan dibawah ini. Silahkan download formatnya dibawah ini                                                                                                                            

Untuk kode faskes dan kode kecamatan serta desa dapat dilihat di tautan dibawah ini
<< Kode Faskes >>
<< Kode Kecamatan dan Desa >>
Jika format tersebut sudah selesai diisi, formatnya dapat dikirimkan melalui tautan dibawah ini



No comments:
Write comments

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *