Kepada nama-nama PTK dibawah ini diharapkan agar mengirimkan kembali scan berkas KKI sesuai dengan keterangan yang ada. Harap SK di scan secara keseluruhan (5 halaman) dan KTP yang jelas dan dapat dibaca. Data ini ditunggu sampai dengan tanggal 19 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB. Adapun daftar nama PTK yang harus mengirimkan kembali datanya dapat dilihat di tautan dibawah ini:
Data dapat dikirim melalui tautan dibawah ini
Untuk PTK yang sudah mengirimkan data dapat dilihat di tautan dibawah ini
No comments:
Write comments