Sehubungan dengan adanya Redistribusi KJP/ KJP PLUS dengan ini kami memohon bantuan Bapak/ Ibu Kepala Sekolah untuk dapat memberitahukan kepada Siswa/ Siswi (Terlampir) untuk hadir pada acara Redistrubusi KJP/KJP PLUS Tahap 2 Tahun 2016 s.d Tahap 1 Tahun 2019. Adapun undangannya adalah sebagai berikut.
Undangan Redistribusi KJP/KJP PLUS Tuan Rumah SMK Poncol
Undangan Redistribusi KJP/KJP PLUS Tuan Rumah SMK Al Irsyad
Redistribusi ATM dan buku tabungan tanggal 30 JULI 2020, untuk tempat ada REVISI tadinya SMK PONCOL menjadi SMP TAMSIS
Guna kelancaran pendistribusian, DIWAJIBKAN:
- Penerima Hadir Tepat Waktu dan Membawa surat undangan yang diberikan oleh sekolah.
- Penerima Kartu Jakarta Pintar wajib menggunakan MASKER dan menaati PROTOCOL Covid-19 pada saat pengambilan ATM, untuk penerima yang tidak menggunakan MASKER tidak akan dilayani untuk pengambilan ATM KJP.
- Tidak membawa pendamping atau anak kecil/bayi pada saat datang ke lokasi pendistribusian KJP Plus.
- Apabila berhalangan hadir akan di undang kembali pada kesempatan selanjutnya melalui undangan yang Akan disampaikan ke pihak sekolah dan tidak melayani pengambilan KJP Plus diluar jadwal undangan tertulis Diatas.
- Diharapkan penerima tidak membawa kendaraan roda empat/dua, Jika membawa kendaraan diharapkan penerima memarkirkan kendaraan tersebut diluar lingkungan sekolah.
No comments:
Write comments