Friday, June 29, 2018

Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Guru

Pengangkatan dalam jabatan fungsional  :
1.       Inpassing/penyesuaian 
”Pengangkatan dalam jabfung tertentu bagi PNS yang pada saat peraturan  Menpan ditetapkan, telah dan masih melaksanakan tugas jabfung tertentu.”

2.       Pengangkatan Pertama 
             ”Pengangkatan untuk mengisi lowongan formasi melalui cpns”

3.       Pengangkatan melalui perpindahan  
”Pengangkatan yg dilakukan melalui perpindahan dari jabatan struktural  atau jabatan fungsional  lain ke dalam jabatan fungsional.”


Persyaratan Pengangkatan Melalui Pengangakatan Pertama Kali, Perpindahan Dari Jabatan Lain Dan Inpassing (Sesuai Pasal 75, 76, dan 77  PP 11 Tahun 2017)

Persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut :
a.   Berstatus PNS
b.   Memiliki integritas dn moralitas yang baik
c.    Sehat jasmani dan rohani
d.   Berijasah paling rendah sarjana atau diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
e.    Mengikuti dan lulus uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial,dan kompetensi Sosial kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina (untuk Pengangkatan Pertama Kali dan Perpindahan Jabatan lain)
f.     Nilai prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
g.   Syarat lainnya yang ditetapkan oleh Menteri
h.   Khusus untuk pengangkatan perpindahan dari jabatan lain terdapat batasan usia, yaitu berusia paling tinggi :
·         53 (lima puluh tiga) tahun untuk JF ahli pertama dan JF ahli muda
·         55 (lima puluh lima) tahun untuk JF ahli madya, dan
·         60 (enam puluh) tahun untuk JF ahli utama bagi PNS yang telh menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
i.      Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tuhas dibidang JF yang akan diduduki paling kurang 2 (dua) tahun (untuk pengangkatan perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian/inpassing)

Catatan Penting, untuk Guru Bantu (BG) diharapkan agar segera menyelesaikan PPJGnya karena jika tidak menyelesaikan maka usia pensiunnya adalah 58 tahun atau mengikuti jabatan struktural.

Untuk Pedomannya dapat di download di bawah ini
>>  Paparan JF Guru 29062018

atau dibawah ini (sudah dalam 1 file rar)


No comments:
Write comments

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *