Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sebagai informasi awal tentang pelaksanaan PPDB di Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019, dengan ini saya minta perhatian saudara hal-hal sebagai berikut :
1. PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 dimulai pada Bulan Mei, Juni, dan Juli 2018.
2. Khusus PPDB SMA Negeri MH. Thamrin pelaksanaannya dimulai pada Bulan Februari 2018.
3. Kuota PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 akan dibagi ke dalam beberapa bagian yaitu:
2. Khusus PPDB SMA Negeri MH. Thamrin pelaksanaannya dimulai pada Bulan Februari 2018.
3. Kuota PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 akan dibagi ke dalam beberapa bagian yaitu:
a) Kuota untuk peserta didik tidak mampu;
b) Kuota untuk peserta didik inklusi/berkebutuhan khusus;
c) Kuota untuk peserta didik berprestasi;
d) Kuota untuk Peserta Didik Luar DKI Jakarta;
e) Kuota Peserta Didik dengan zonasi terdekat berdasarkan kewilayahan (Jalur Lokal);
f) Kuota umum untuk peserta didik di seluruh DKI Jakarta (Jalur Um um).
4. Domisili calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB, berdasarkan alamat pada Kartu
Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Januari 2018.
5. Hal-hal yang lebih teknis mengenai PPOB Tahun Pelajaran 2018/2019 akan diatur
melalui Surat Keputusan Kepala Oinas tentang Petunjuk Teknis Peneriman Peserta
Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019.
6. Sosialisasi ke masyarakat dapat berupa pengumuman dan koordinasi dengan pihak terkait.
No comments:
Write comments