Friday, April 20, 2018

SURAT EDARAN NOMOR 109/SE/2017 TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sebagai informasi awal tentang pelaksanaan PPDB di Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019,  dengan ini saya minta perhatian saudara hal-hal sebagai berikut : 
1. PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 dimulai pada Bulan Mei, Juni, dan Juli 2018.
2. Khusus PPDB SMA Negeri MH. Thamrin pelaksanaannya dimulai pada Bulan Februari 2018.
3. Kuota PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 akan dibagi ke dalam beberapa bagian yaitu:
    a) Kuota untuk peserta didik tidak mampu;
    b) Kuota untuk peserta didik inklusi/berkebutuhan khusus;
    c) Kuota untuk peserta didik berprestasi;
    d) Kuota untuk Peserta Didik Luar DKI Jakarta;
    e) Kuota Peserta Didik dengan zonasi terdekat berdasarkan kewilayahan (Jalur Lokal);

    f) Kuota umum untuk peserta didik di seluruh DKI Jakarta (Jalur Um um). 
4. Domisili calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB, berdasarkan alamat pada Kartu 
     Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Januari 2018. 
5. Hal-hal yang lebih teknis mengenai PPOB Tahun Pelajaran 2018/2019 akan diatur 
    melalui Surat Keputusan Kepala Oinas tentang Petunjuk Teknis Peneriman Peserta 
    Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019. 
6. Sosialisasi ke masyarakat dapat berupa pengumuman dan koordinasi dengan pihak terkait.

No comments:
Write comments

LAPORAN BULANAN

Prestasi

SURAT MASUK

BOP Online

BOS ONLINE

Try Out Online

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *