Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKD Nomor : 10.SE.2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang Pengisian Daftar Urut Kepangkatan (DUK), dengan ini saya minta Kepada Bapak/Ibu Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat agar melakukan pendataan DUK dan mengirimkan/Unggah ke Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakarta Pusat melalui blog ini, paling lambat tanggal 13 Oktober 2017.
Sebagai acuan pendataan berikut saya sampaikan :
- Silahkan Unduh Surat Edaran Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakpus
- Silahkan Unduh Format Pendataan = Format Pendataan REVISI (exel) dan saat pengisian data agar tidak merubah/membuat baru dsb dari format exel pengunduhan yang mempersulit saat melakukan rekapitulasi.
- Untuk memperlancar dan mempermudah pengiriman hasil pendataan, file data/Soft Copy format exel dan print data/hard copy format pdf ; Unggah disini
Info lebih lanjut Hub Sdr. Bayu Primahanta Hp ; 081296804782
No comments:
Write comments